Pengumuman hasil seleksi kompetensi tahap I rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) akan dilakukan 8 Oktober 2021. Peserta dapat mengecek hasil pengumuman di laman gurupppk.kemdikbud.go.id. Dikonfirmasi Plt Kepala Biro Kerjasama dan Hubungan Masyarakat Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud) Anang Ristanto mengatakan bahwa pengumuman akan dilakukan pada 8 Oktober 2021. “Rencananya pengumuman (hasil seleksi kompetensi I) akan diundur hari Jumat, 8 Oktober 2021,” kata Anang melalui WhatsApp, Senin (4/10/2021). Ia menambahkan, pengumuman hasil dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 melalui YouTube Kemendikbud. Adapun kanal resmi YouTube Kemendikbud dapat diakses di sini. Baca juga: Buka gurupppk.kemdikbud.go.id Cek Pengumuman Seleksi PPPK Guru 2021 Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu. Daftarkan email Cara cek pengumuman PPPK Guru Sementara itu, Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerjasama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama menyampaikan bahwa pengumuman seleksi kompetensi PPPK guru akan disampaikan melalui laman PPPK Kemdikbud. “Betul. Pengumuman akan disampaikan melalui laman gurupppk.kemdikbud.go.id,” ujar Satya saat dihubungi Sabtu (25/9/2021). Seleksi kompetensi PPPK Guru Seleksi kompetensi PPPK Guru akan terbagi menjadi tiga tahap. Seleksi pertama Tes kesempatan pertama dapat diikuti oleh honorer THK-II dan guru honorer sekolah negeri. Seleksi kedua Seleksi tes kesempatan kedua PPPK Guru 2021 dapat diikuti oleh peserta yang tidak lulus seleksi tes kesempatan pertama, honorer THK-II, pengajar aktif sekolah swasta yang terdaftar pada Dapodik, dan lulusan PPG yang belum menjadi guru dan terdaftar di database. Peserta memilih kembali formasi di instansinya yang masih berlum terisi sesuai sertifikat pendidik atau kualifikasi pendidikan masing-masing. Baca juga: Bagaimana Cara Mengajukan Sanggah Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Guru? Untuk lulusan PPG yang belum menjadi guru dapat melamar di instansi sesuai dengan domisilinya. Sementara bagi peserta yang tidak lolos tes pertama, nilai ujian yang diambil merupakan nilai tertinggi antara tes pertama dan tes kedua. Baca juga: Apa Itu Afirmasi PPPK Guru 2021, Ketentuan, dan Syaratnya? Seleksi ketiga Seleksi tes kesempatan ketiga PPPK Guru 2021 dapat diikuti oleh seluruh peserta yang tidak lulus seleksi tes kesempatan kedua. Peserta memilih kembali formasi di instansinya yang belum terisi sesuai sertifikat pendidik atau kualifikasinya. Seluruh peserta diperkenankan melamar di instansi lain. Adapun bagi peserta yang tidak lolos tes pertama dan kedua, nilai ujian diambil yang tertinggi dari tes kesempatan pertama, kedua, dan ketiga. Setelah tes ketiga, formasi masih belum terisi dapat dilakukan optimalisasi pengisian formasi kosong. Pengisian formasi kosong dilakukan berdasarkan ranking penilaian sekolah yang akan ditentukan Kemendikbud.
Untuk Surat Edaran Silahkan Klik Unduh SE